![]() |
Sumber foto: Suara Nasional |
Indonesia Darurat Ekologi-Agraria
Konflik agraria di Indonesia semakin memprihatinkan. Konsorsium Pembaharuan
Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2015 terjadi 252 kasus dengan luasan
400.430 hektar dan melibatkan 108.714 keluarga. Dari banyaknya kasus tersebut,
tercatat korban tewas lima orang, tertembak aparat 39, luka-luka 124 dan
ditahan (dikriminalisasi) 278 orang.
Dari sebaran wilayah konflik, Riau menempati urutan pertama dengan kasus
terbanyak (14,4%). Kemudian disusul Jawa Timur (13,6%), Sumatera Selatan (9,2%)
dan Sulawesi Tenggara (6,4%). Sedangkan Jawa Tengah menyumbangkan angka kasus
ekologi dan agraria sebanyak 3,6%.
Di Jawa Tengah misalnya, kasus konflik agraria terjadi dibeberapa kawasan.
Diantaranya konflik sengketa lahan antara petani dengan militer di pesisir
pantai Urutsewu, Kebumen. Tercatat beberapa kali terjadi tindak kekerasan
dilakukan pihak militer kepada warga yang melakukan aksi penolakan atas klaim
tanah selebar 500 meter dari bibir pantai sepanjang 22,5 km tersebut, oleh
pihak militer. Kasus yang terjadi di 13 desa di 3 kecamatan (bulus pesantren,
ambal dan mirit) tersebut, sampai sekarang belum ada titik temu.
Selengkapnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar